KENDARI, tirtamedia.id – Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif, meminta PT Antam untuk segera beroperasi di Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Permintaan tersebut, disampaikan Irwandy Arif di Kendari, saat menghadiri kegiatan seminar nasional tentang Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada sektor pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kendari, Kamis (02/12/2021).
Irwandy mengatakan, izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Blok Mandiodo yang dilakukan proses penambangan oleh 11 perusahaan, kini sudah dimiliki oleh PT Antam.
Menurutnya, persoalan ataupun perkara dengan 11 perusahaan tambang tersebut sudah selesai, karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA).
“Kita sudah berdiskusi bersama dengan Ditjen minerba, Dirut Antam, agar segera memulai atau melaksanakan kegiatan aktivitas penambangan di sana. Sehingga diharapkan tambang-tambang ilegal yang akan membuka tambang di sana, tidak masuk kembali,” katanya.
Irwandy menambahkan, selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh sudah mencapai 1 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp 14,3 triliun.
“Saya tidak mengetahui dengan pasti apakah mereka membayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh PT Antam 300 juta dollar Amerika, selama masa tersebut,” ujarnya
Dia menghimbau, agar PT Antam bersama perusahaan daerah segera mengamankan lahan dan memulai aktivitas penambangan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, ke 11 tambang yang dimaksud diatas yakni, PT Sriwijaya Raya, PT Wanagon Anoa Indonesia, PT Sangia Perkasa Raya, PT Malibu, PT KMS 27, PT Jafar indotech, PT James dan Armando Pundima, PT Mughni Energi Bumi, PT Rizki Cahaya Makmur, Ana Konawe CV dan PT Avery Raya.
Penulis : Husni Mubarak







