KONAWE, Tirtamedia.id – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) agar segera mencopot Kepala Kantor Unit Pelayaran Pelabuhan (KUPP) Kelas III atau Syahbandar Molawe, LD Wilo, Senin (25/4/2022).
Ruksamin menyebut, Kepala KUPP Molawe tidak pernah membangun kerja sama dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konut.
Bahkan, Pemda sendiri sangat kesulitan melakukan koordinasi apalagi ketika ingin mengadakan konsolidasi terkait hasil nikel yang akan keluar dari Kabupaten Konut.
“Itu datakan ada sama dia (LD Wilo). Dasar itulah yang akan dihitung di pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, berapa ton nikel yang keluar dari Konawe Utara. Maka disitu akan dihitung berapa hasil dana bagi hasil (DBH) yang akan didapatkan,” ujarnya.
Ruksamin menyebut, pihaknya tidak menginginkan ada miss komunikasi antara Pemda dan Syahbandar. Olehnya itu, ia dengan tegas meminta pihak DJPL agar segera mencopot dan memberhentikan Kepala KUPP Molawe tersebut agar koordinasi ke depan dengan pejabat baru bisa terakomodir kembali.
“Dengan tegas saya meminta agar cepat untuk segera diganti,” tambahnya.
Bupati Konut 2 periode ini mengatakan, kehadiran pemerintah saat ini untuk melayani masyarakat dan saling bersinergis cepat dengan instansi-instansi lainnya. Seharusnya, lanjut Ruksamin, LD Wilo lebih cepat memberikan respon apalagi kantornya saat ini sudah berada di Konut.
“Dulu susahnya koordinasi karena jauh. Makanya saya datangkan Kementerian Perhubungan, Kemenpan RB, bagaimana Pemda memfasilitasi supaya definitif disini. Komunikasinya sudah bagus, tapi dia (LD Wilo) yang tidak bisa ditemui,” kesalnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru