KENDARI, tirtamedia.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari memastikan 23 orang mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) menggunakan surat keterangan (suket) polymerase chain reaction (PCR) palsu.
Semua nama mahasiswa yang terdaftar dalam Suket PCR untuk keberangkatan pada 20 Agustus 2021 via Bandara Halu Oleo, tidak ada dalam sistem ‘pedulilindungi’ sebagai orang yang sudah melakukan tes PCR di RSUD Bahteramas.
“Yang jelas dari pihak rumah sakit, saya sudah komunikasi dengan pihak laboratorium, data itu tidak ada sama kami. Nama-nama itu tidak pernah melakukan tes pada tanggal tersebut,” ujar Masyita, kepada awak media, Selasa 24 Agustus 2021.
Menurut Masita, hal itu diketahui pihaknya setelah dilakukan pengecekan terhadap nama pasien dan nomor laboratorium yang dikirimkan oleh Polres Kendari dan pihak Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat. Hasilnya, data tersebut tidak valid.
“Kami sudah cek nomor dan nama yang Polres kasih, beda namanya dengan yang di selembar kertas itu beda. Sampai sekarang kami tidak punya data tentang itu (23 nama mahasiswa melakukan tes PCR di RSUD Bahteramas sebelum tanggal 20 Agustus 2021),” jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut Masita, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari 23 mahasiswa itu, untuk mengklarifikasi terkait siapa oknum dari pihak rumah sakit yang terlibat dalam penerbitan suket PCR tersebut.
“Hari ini saya dipanggila ke Polres tapi saya belum tahu (materinya), tapi yang jelas dipanggil karena terkait ini (surat keterangan PCR palsu). Saya juga ke sana mau tanya dipanggil dalam rangka apa dan untuk apa,” pungkasnya
Sebelumnya, sekitar 23 orang mahasiswa kedapatan menggunakan surat PCR palsu, saat hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Haluoleo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejadian itu terungkap, Jumat 20 Agustus 2021, saat rombongan mahasiswa itu hendak melakukan boording di pintu masuk keberangkatan bandara.
Penulis : Muhammad Anca







