KENDARI, Tirtamedia.id – Ratusan pendemo terlibat saling dorong dengan petugas di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (29/3/2022) pukul 10.30 WITA.
Aksi saling dorong tersebut bermula saat pendemo akan melakukan pembakaran ban dan memaksa masuk di dalam kantor tersebut. Sayangnya, petugas yang berjaga menghalau mereka sebab khawatir ada gerakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan berakhir pada pengrusakan.
Pantauan media ini, awalnya aksi berjalan lancar. Massa dan sejumlah aparat kepolisian nampak melakukan negosiasi. Tak lama kemudian, beberapa orang mengambil 2 buah ban mobil dan ingin membakarnya di depan kantor tersebut. Polisi yang berjaga menghalangi mereka dan ban berhasil diamankan oleh petugas.
Massa yang geram pun memaksa masuk, namun lagi-lagi aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak dan Kapolsek Mandonga, AKP Moh. Salman berusaha mencegah massa aksi.
Mereka khawatir, jangan sampai di tengah-tengah menerobos masuk, ada gerakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab dan berakhir pada tindak pidana pengrusakan.
Kekhawatiran polisi terbukti, tindakan provokasi yang dilakukan oknum-oknum tertentu benar-benar terjadi. Sebuah botol melayang dari arah pendemo ke pihak yang bertugas, selanjutnya disusul aksi dorong-dorongan.
Keduanya pun terlibat saling dorong. Beruntung, dorong-dorongan ini tak berlangsung lama. Polisi bisa menenangkan massa aksi berhasil diselesaikan.
Salah seorang massa aksi bernama Roman dalam orasinya mengatakan, mereka yang hadir di tempat tersebut adalah gabungan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (AMPM) Sultra.
“Kami mendesak Dinas Kehutanan Sultra, agar segera melakukan sidak terkait aktivitas penggarapan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Rajawali Soraya Mas dan PT CS8,” ujarnya.
Roman menyebut, 2 perusahaan ini diduga berani menambang tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam yang berlokasi di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pihaknya menghargai setiap warga yang menyampaikan pendapat depan umum terutama melalui aksi unras.
Tapi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dia berharap agar aksi yang berlangsung tetap berjalan damai dan tertib.
“Silahkan sampaikan pendapat tapi jangan ada gerakan tambahan. Kita akan mediasi kalian dengan pihak Dinas Kehutanan Sultra,” bebernya.
Tak lama kemudian, perwakilan Dinas Kehutanan Sultra yang turun langsung di hadapan pendemo berjanji akan segera melakukan audit terhadap 2 PT tersebut. Usai menerima komitmen itu, massa membubarkan diri dan bergeser menuju Polda Sultra.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







