KENDARI, Tirtamedia.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyayangkan tindakan sekelompok orang yang menolak pengaman polisi di depan kampus Universitas Haluoleo (UHO).
Rajab Jinik menegaskan, keamanan di semua wilayah yang ada di Kota Kendari adalah tanggung jawab aparat kepolisian, dalam hal ini Polresta Kendari.
Seharusnya, kata dia, semua elemen masyarakat bersinergi bahkan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat. Jika situasi kondusif dan polisi rutin berpatroli, masyarakat tidak akan waswas lagi saat beraktivitas, terutama malam hari.
“Di depan kampus UHO, langkah Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman yang rutin memimpin pasukan melakukan patroli berskala besar adalah terobosan baru,” katanya.
Ia mengaku semua itu perlu dilakukan, mengingat kawasan kampus ternama di Sultra itu marak terjadi tindak pidana baik pencurian, penganiayaan, penikaman, pemalakan, miras, dan yang lainnya.
“Saya pikir yang dilakukan oleh bapak Kapolresta Kendari dalam melakukan tanggap cepat dalam aksi kriminal, harus diberi apresiasi yang cukup besar oleh masyarakat Kota Kendari, khususnya di kampus baru,” ucapnya kepada Tirtamedia.id, Jumat (8/7/2022).
Ia menilai lokasi yang menjadi kawasan kaum-kaum intelektual itu harus dijaga ketat. Bukan hanya warga yang berdomisili di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, tapi para pendatang yang menempuh pendidikan di Kampus UHO butuh perlindungan hukum demi keamanan mereka.
Terkait aksi sekelompok orang serta oknum-oknum yang mengaku mahasiswa yang menolak keras kehadiran polisi di depan kampus UHO, Rajab Jinik mengaku geram.
Dia menyebut, pendemo yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa dan menolak kedatangan polisi di tempat itu, adalah hal yang tak masuk akal dilakukan oleh kaum intelek.
“Kalau mereka mahasiswa, seharusnya mereka yang mengadvokasi persoalan yang terjadi, bukan menghalang-halangi tugas kepolisian. Jangan sampai terjadi imej, mahasiswa ini atau yang mengatasnamakan sebagai aktivis sudah tidak paham hukum,” kesalnya.
Sementara itu, data yang diperoleh media ini dari Polresta Kendari, periode Januari hingga Juni 2022, ada 67 tindak pidana yang terjadi di depan kampus baru tersebut.
Untuk itu, aparat kepolisian tak akan gentar melakukan patroli meski ada penolakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Ini tanggungjawab kami sebagai aparat kepolisian, semua lokasi termasuk depan kampus baru UHO akan kami pantau terus dan berpatroli, agar situasi tetap kondusif,” tegas Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman.
Penulis: Herlis Ode Mainuru