KOLAKA, tirtamedia.id – Ratusan warga dari Desa Muara Lapao-Pao Kabupaten Kolaka di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kawasan Jetty PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) pada Kamis (15/06/2023).
Masyarakat menuntut janji pihak perusahaan dan pemerintah setempat yang tidak kunjung terjawab untuk mengganti rugi dampak dari aktivitas perusahaan pertambangan PT CNI.
Berdasarkan aturan yang disepakati sebelumnya warga dijanjikan ganti rugi sebagai tindak lanjut dari penerapan peraturan pungutan pendapatan asli desa khusus tambat labuh.
Selain menuntut ganti rugi ratusan warga juga melakukan penyegelan dan pemberhentian aktivitas tambang di Jetty PT CNI sampai tuntutan dipenuhi pihak perusahaan.
“Belum ada tanggapan sampai hari ini. Kami akan terus menduduki lokasi hingga tuntutan kami dipenuhi oleh pihak perusahaan,” kata Ellis salah seorang warga pada Jumat (16/06/2023) Malam.
Mereka juga meminta ganti rugi akibat dampak dari aktivitas perusahaan seperti dampak dari rusaknya tambak warga akibat jebolnya tanggul penahan air dan lumpur atau sedimen pound.
Hingga berita ini diterbitkan massa masih menduduki lokasi pelabuhan jetty di Desa Muara Lapao-pao. Pihak PT CNI yang dihubungi belum memberikan komentar terkait aksi yang dilakukan oleh warga.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







