KENDARI, Tirtamedia.id – Periode Januari hingga Oktober 2022, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangani 24 laporan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, rata-rata aksi curanmor yang terjadi disebabkan karena kelalaian pemilik motor itu sendiri, bahkan kunci lupa diambil oleh pemiliknya.
“Penyebabnya karena parkir di tempat yang tidak aman dan kunci masih di kendaraan,” ujarnya kepada Tirtamedia.id, Rabu (2/11/2022).
Awalnya, para pelaku lebih dulu mencari target berupa kendaraan yang parkir di tempat yang kurang aman. Melihat kunci yang masih melekat di motor, pelaku memantau keadaan sekitar dan ketika merasa suasana sudah aman dan luput perhatian pemiliknya, pelaku pun menjadikan modus tersebut untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, lanjut mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu, para pelaku curanmor yang beraksi di Kota Kendari kerap kali beraksi saat suasana tengah malam dan pemilik kendaraan telah tidur.
Untuk mengantisipasi itu, Eka Fathurrahman mengimbau dan memberikan tips agar pemilik sepeda motor tidak kecolongan maling.
“Parkir di tempat aman dan masukan dalam rumah, jangan lupa kunci stang, tambahkan kunci pengamanan, dan bila perlu gunakan alarm agar ketahuan jika ada yang menggunakan motor tersebut,” bebernya.
Tips tersebut begitu sederhana, namun dia menilai bahwa cara-cara tersebut merupakan bentuk antisipasi awal agar kendaraan roda dua aman dari pelaku-pelaku curanmor.
Penulis; Herlis Ode Mainuru







