KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar survei Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) 2022 secara internal dan eksternal, pada Rabu (9/11/2022).
Survei internal ITK-O dilaksanakan di Aula Waspada Polresta Kendari dan dipimpin langsung Waka Polresta Kendari AKBP Saiful Mustofa.
Dalam pengisian survei, peserta dipandu pihak pemandu untuk mengisi kuesioner penilaian kinerja Polri secara online melalui handphone.
Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, ITK-O merupakan instrumen untuk mengukur capaian program reformasi birokrasi Polri.
“Indeks Tata Kelola menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan yang objektif, adil dan akurat. Hal tersebut termuat dalam peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Tata Kelola,” ujarnya.
Ia menambahkan survei yang dilaksanakan tersebut sangat bermanfaat bagi Polresta Kendari.
“Kegiatan ini bisa memberikan penilaian serta masukan dan saran terhadap pelayanan kepolisian,” tambahnya.
Selanjutnya, pengisian survei eksternal ITK-O dilaksanakan di Aula Kantor ORTALA Kota Kendari yang dipimpin oleh peneliti lokal bersama Kabag Ren Polresta Kendari.
Untuk diketahui, dalam pengisian survei peserta dipandu oleh pihak pemandu untuk mengisi kuesioner penilaian kinerja Polri secara online melalui handphone.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa