BAUBAU, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor (Polres) Baubau akhirnya mengungkap identitas dan kronologi video mesum berdurasi 54 detik yang viral di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, dari hasil lidik dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pihak jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau dan Opsnal Polsek Murhum, diketahui kedua pemeran dalam video tersebut merupakan pelajar SMPN dan SMK di Baubau.
“Pemeran perempuan inisial WSN (15) sedangkan pria inisial RA (17). WSN adalah siswi SMPN 2 Baubau, sedangkan RA siswa SMK 2 Baubau,” bebernya saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Dia menambahkan, video viral tersebut terjadi, pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 13.00 WITA, bertempat di sebuah indekost di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
“Saat itu kedua pasangan yang bukan suami istri ini bersama dengan teman-temannya, masuk ke dalam kamar kost tersebut dan dengan sadar melakukan hubungan tidak senonoh itu sambil direkam oleh inisial N,” katanya.
Di dalam kamar tersebut, lanjutnya, terdapat tiga orang lainnya masing-masing berinisial N, Z (16) dan RW (15). Mereka menonton dan menyaksikan langsung adegan tak senonoh itu.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan dengan beredarnya video sepasang remaja yang sedang berbuat mesum dalam sebuah kamar.
Dalam video berdurasi 54 detik, nampak sepasang remaja melakukan hubungan layaknya sepasang suami istri. Salah satu pemeran bahkan terlihat masih menggunakan seragam sekolah.
Penulis: Herlis Ode Mainuru