• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Friday, May 22, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Pangkat Briptu di Dipatsus Buntut laporan Penganiayaan Kekasih Hingga Keguguran

June 10, 2023
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi Kekerasan

Ilustrasi Kekerasan

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTON UTARA, Tirtamedia.id – Penyidik Reskrim Polres Buton Utara (Butur) Briptu M kini ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam lantaran menganiaya kekasihnya yang hamil hingga keguguran.
meskipun telah menjalani penempatan khusus, kuasa hukum korban, La Ode Harmawan mendesak Kapolres Butur untuk mempercepat proses sidang kode etik terhadap terduga pelaku.

“Jika tidak segera dilakukan, maka saya sebagai kuasa hukum korban akan melakukan langkah pelaporan ke Kabid Propam Polda Sultra, Kapolda Sultra, bapak Kapolri, Komnas HAM dan Komisi
Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia,” ujar Harmawan, Sabtu (10/6/2023).

Dia juga mengatakan, dalam kasus yang menimpa kliennya tersebut, hingga korban mengalami keguguran, pelaku tak hanya melanggar pasal 351 KUHP, namun ada beberapa pasal yang ikut menjerat Briptu M.

Baca Juga

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan

“Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 285 KUHP, Pasal 346 KUHP, Pasal 346 KUHP, Pasal 346 KUHP, serta Pasal 346 KUHP,” bebernya.

La Ode Harmawan  itu juga mengingatkan peraturan Kapolri tentang anggota kepolisian yang melakukan kejahatan penganiayaan dan kejahatan seksual.

“Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Penggunaan Kekuatan, Senjata Api, dan Tindakan Kepolisian Lainnya oleh Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Peraturan ini mengatur penggunaan kekuatan oleh anggota kepolisian dan memberikan pedoman tentang tindakan kepolisian dalam situasi tertentu. Dalam konteks kejahatan penganiayaan dan kejahatan seksual, peraturan ini menegaskan bahwa anggota kepolisian dilarang melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia, termasuk tindakan penganiayaan atau kekerasan seksual,” lanjut Harmawan.

Dirinya menandaskan, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia ini harus ditaati oleh
anggota kepolisian.

“Kode etik ini mencakup berbagai aspek perilaku dan tindakan anggota kepolisian, termasuk larangan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat mengakibatkan sanksi disiplin bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam kejahatan semacam
itu,” pungkasnya.

Reporter : Dandy

Tags: Buturpatsuspolisipropam

Berita Terkait

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe

May 22, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id – Viral video durasi 7 detik, seorang pria beristri guru PPPK di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sedang berhubungan...

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan Jadi Wakapolda Sultra, Jumat (22/5/2026). (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

May 22, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Brigjen Pol Budi Hermawan resmi jabat Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan. Pelantikan...

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan, Kamis (21/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan

May 21, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Massa Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis...

Penanggung jawab TK Mulia Islam Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) Lisnawati, sampaikan permintaan maaf usai video guru tampar orang tua murid di lingkungan sekolah viral di media sosial, Kamis (21/5/2026).

TK Mulia Islam Kendari Minta Maaf Usai Video Guru Tampar Orang Tua Murid Viral

May 21, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Penanggung jawab TK Mulia Islam Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) Lisnawati, menyampaikan permintaan maaf usai video guru...

Load More

BERITA LAINNYA

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Ingatkan ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

September 13, 2023
Hilang Kendali, Minibus Tabrak Truk Di Jalan Trans Sulawesi Koltim, Sopir Meninggal Dunia

Hilang Kendali, Minibus Tabrak Truk Di Jalan Trans Sulawesi Koltim, Sopir Meninggal Dunia

February 21, 2024
Dinilai Jadi Penyebab Kriminalitas, Polisi Razia Minuman Keras Ilegal di Wakatobi

Dinilai Jadi Penyebab Kriminalitas, Polisi Razia Minuman Keras Ilegal di Wakatobi

January 30, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Amiruddin Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe
  • Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist