KENDARI, Tirtamedia.id – Puluhan orang dari Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk rasa, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut tuntas kasus pengeroyokan di lokasi pertambangan di Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Unjuk rasa tersebut digelar pada Rabu, (4/1/2023) di depan Polda Sultra. Dalam aksinya, massa meminta Polda Sultra mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi berinisial Briptu RRA dan seorang pria bernisial AUZ.
Ketua GPMI Sultra, Galang menyayangkan sikap Polres Konut yang sampai saat ini baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Padahal menurutnya, diduga pelaku lebih dari tiga orang.
“Sampai hari ini yang jadi pertanyaan, kenapa cuma tiga orang yang menjadi tersangka. Sementara pelakunya banyak,” ucapnya.
Galang juga mendesak Polda Sultra segera mengambil alih kasus tersebut.
Massa aksi mulai membubarkan diri, usai tuntutan yang disampaikan diterima Unit 2 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap oknum polisi berinisial Briptu RRA yang diduga menodongkan senjata ke arah warga, pada Selasa (27/12/2022).
Ketiga warga yang ditangkap tersebut berinisial AN (27), AM (23), dan DK (36). Peristiwa dugaan penodongan senjata hingga berakhir ke pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan pertambangan Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Reporter : Dandy