KENDARI, Tirtamedia.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami oleh RDK (23) warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
RDK mengaku mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya inisial RDS, pada Selasa (12/10/2021) sekira pukul 22.00 WITA, bertempat di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kepada polisi, RDK mengungkapkan, perisitwa KDRT yang ia alami bermula saat suaminya sedang dalam pengaruh minuman keras (Miras). Tiba-tiba anak korban menangis dan meminta handphone kepada RDS.
Pelaku yang merasa risih dan masih dalam keadaan mabuk lalu memarahi anaknya. Bahkan, ia tega memukul dan melayangkan tendangan kepada RDK yang sedang memegang si buah hati.
Tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh suaminya, korban melaporkan kejadian itu di Polsek Mandonga.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka mengatakan, aduan kasus tersebut sudah mereka terima dan sedang dalam penanganan.
“Sisa ditangkap saja pelakunya. Sebelumnya hampir ditangkap waktu dia datangi lagi adiknya korban, tapi duluan lari,” katanya, Selasa (2/11/2021).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku. Ia berharap agar korban bisa bersabar sembari menunggu kinerja kepolisian.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







