MAKASSAR, tirtamedia.id – Bongkar dugaan penyalahgunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) (BBM), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya Polres Barru, Maros dan Luwu, mendapat dukungan penuh dari Pertamina Patra Niaga.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, mengatakan pihaknya mendukung proses penegakan hukum dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar T. Muhammad Rum, melalui keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, bahwa Pertamina Patra Niaga, tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi.
“Jika terbukti ada SPBU yang terlibat, Pertamina akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama,” tegasnya.
Penguatan pengawasan terus dilalukan Pertamina secara aktif, melalui penerapan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, serta penggunaan QR Code MyPertamina, untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.
Hingga pertengahan tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, telah menjatuhkan sanksi 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi.
“Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran,” kata T. Muhammad Rum.
Memperkuat pengawasan terpadu dan menyeluruh, Pertamina menjalin koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan termasuk BPH Migas, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Asosiasi SPBU.
Pihak Pertamina, juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi. Penyalahgunaan BBM subsidi bisa dilaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
Redaksi







