KENDARI – Penjabat Wali Kota Kendari dan Penjabat Bupati Muna Barat secara resmi dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, pada Senin (23/12/2024). Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini menjadi tonggak baru bagi kepemimpinan kedua daerah tersebut.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. SK Nomor 100.2.1.3-4856 menetapkan Parinringi sebagai Penjabat Wali Kota Kendari. Parinringi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sultra. Sementara itu, Pahri Yamsul ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Muna Barat melalui SK Nomor 100.2.1.3-4955. Pahri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.
Dalam sambutannya, Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan efisiensi pengelolaan anggaran, pengurangan kegiatan seremonial yang tidak perlu, serta pembatasan perjalanan dinas.
“Bersihkan ruang-ruang publik dari pemasangan umbul-umbul, baliho, spanduk, atau gambar yang merusak estetika lingkungan. Utamakan kepentingan masyarakat dan ciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Andap dalam pidatonya.
Sementara itu, Pahri Yamsul menyatakan kesiapannya untuk menjalankan seluruh arahan dari Penjabat Gubernur Sultra, termasuk menyukseskan program-program Presiden terpilih.
“Kami akan bekerja dengan komitmen penuh, memastikan stabilitas pemerintahan, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat,” ujar Pahri.
Pergantian ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mempercepat pelaksanaan program strategis di Kendari maupun Muna Barat. Penjabat Gubernur Andap mengingatkan bahwa setiap pejabat harus memiliki moral tinggi, disiplin, dan selalu mengutamakan kebutuhan masyarakat di atas segalanya.(*)







