KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menyebut penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) per 30 Juni mencapai Rp 1,5 triliun, atau 56,2 persen dari target penerimaan tahun 2022 dengan pertumbuhan 43,52 persen.
Dimana penerimaan pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPH) Non Migas sebesar Rp 930,86 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 587,88 miliar, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM) sebesar Rp 19,25 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 23,7 miliar.
Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas menjelaskan penerimaan terbesar terjadi pada lima sektor, diantaranya sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil.
“Selanjutnya di sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, sektor konstruksi, dan sektor industri pengolahan,” katanya Jumat (22/07/2022).
Menurut Kantor Pajak Pratama Kendari kinerja penerimaan secara kumulatif, konsisten menunjukan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi saat ini.
Penulis : Husni Mubarak







