KENDARI, Tirtamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar deklarasi anti tawuran dan kekerasan, bagi kalangan pelajar di seluruh sekolah dari tingkat SMP hingga SMA/SMK/MA se Kota Kendari, Rabu (25/01/2023).
Bertempat di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari, deklarasi itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh kepala sekolah serta perwakilan OSIS dan siswa dari setiap sekolah se- Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan aksi deklarasi dilaksanakan dalam rangka mencegah tawuran serta kekerasan antar pelajar, sehingga menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Kendari.
“Sebagai pemerintah tentu kami sangat berharap kondusifitas wilayah menjadi yang terpenting sebagai prasyarat utama, dalam rangka kita membangun dan membina masyarakat yang ada di kota Kendari,” kata Asmawa.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, deklarasi kali ini merupakan upaya menghilangkan keresahan masyarakat terkait adanya tawuran di lingkungan pelajar atau sekolah.
“Dari sini akan kami tindak lanjuti dengan langsung berkunjung ke sekolah-sekolah dalam program polisi masuk sekolah,” tegasnya.
Penulis : Husni Mubarak