KONUT, Tirtamedia.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dibawah kepemimpinan Ruksamin, merealisasikan janji meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah desa (Pemdes) melalui kenaikan honor di 2023.
Bupati Konut, Ruksamin mengatakan dalam menunjang roda pemerintahan di desa dan meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, pihaknya telah menaikan gaji dan operasional Pemdes dan BPD se kabupaten konut.
“Kepala desa kita naikan gajinya jadi Rp 3 juta perbulan, begitupun juga dengan aparat, mulai dari Sekdes, Kepala Dusun, Ketua RT, LPM dan Ketua BPD menjadi Rp 2 juta perbulan. Karena diterima pertriwulan menjadi Rp 6 juta,” kata Ruksamin, Senin (13/02/2023).
Ruksamin menuturkan honor Pemdes khususnya biaya operasional (BOP) naik menjadi Rp 25 juta, sedangkan BOP untuk BPD naik menjadi Rp 12 juta per tahun.
“Makanya Pemdes harus rajin bekerja, supaya honornya naik. Bangun kampung dan wilayahnya masing-masing, biar masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Kabid Pemdes DPMD Konut, Sukarjo mengatakan kenaikan honor aparat desa merupakan kebijakan dari Bupati Konut (Ruksamin) dalam rangka memberikan kesejahteraan pada aparatur desa.
“Payung hukumnya tinggal ditandatangani oleh bupati sebagai dasar dan pijakan dalam pembayaran,” ujar Sukarjo.
Penulis : Husni Mubarak