KENDARI, tirtamedia.id – Pihak Rumah Sakit Bahteramas Kendari membantah memulangkan atau mengusir seorang pasien yang masih dalam kondisi sakit karena menggunakan biaya BPJS Kesehatan.
Hal itu sampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Bahteramas Kendari Dr Hasmuddin saat di konfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp pribadinya Senin (29/05/2023).
“Saya sudah klarifikasi sama Kepala Ruangan IGD maupun Kepala Ruangan Isolasi menurut mereka tidak ada pengusiran pasien tersebut,” ungkap Hasmuddin.
Hasmuddin menerangkan pasien bernama Bayu Saputra dirujuk dari RSUD ke Rumah Sakit Bahteramas setelah melalui pemeriksaan dan konsultasi pihak Dokter Penanggung Jawab Pelayanan atau DPJP.
Hingga 26 Mei 2023 pasien masih umum, dan pada 27 Mei dibantu untuk diberlakukan BPJS hingga pasien dianggap boleh pulang oleh DPJP. Dan saat pulang tidak ada keributan dengan pasien maupun keluarga pasien.
Lanjut Kata Hasmuddin usai diperiksa dan dikonsultasikan oleh DPJP, pasien Bayu Saputra disarankan untuk mendapatkan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
“Dokternya tiap hari datang periksa dan kondisi pasien semakin baik, maka disarankan untuk dipulangkan dan rawat jalan. Jadi menurut perawat ruang isolasi, tidak ada pengusiran pasien,” bebernya.
“Bayu dirujuk dari RS. Kota Kendari pada tgl 17 Mei 2023 shift pagi hari ke IGD. Lalu masuk di ruang isolasi IGD kemudian di konsul ke dokter masuk ke ruang isolasi,” tambahnya.
Usai dikeluarkan dari rumah sakit Bahteramas Kendari Pasien Bayu Saputra kemudian dibawa ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo Korem Kendari guna mendapatkan perawatan intensif.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).