JAKARTA, Tirtamedia.id – Guna mendukung pemulihan dan transformasi ekonomi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso mengungkapkan selain untuk mewujudkan kebijakan perencanaan pembangunan nasional, penandatanganan itu juga menjadi salah satu strategi mewujudkan visi Indonesia 2045, yakni menjadi negara berpendapatan tinggi dan masuk dalam daftar lima kekuatan ekonomi terbesar dunia.
“Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi. Dimana peranan sektor jasa keuangan sangat penting sebagai Enabling Environment Business, dalam menciptakan iklim investasi atau iklim usaha yang kondusif,” kata Wimboh Santoso dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kepala OJK Sultra, Rabu (15/06/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan pembangunan nasional harus terus dilakukan dan digenjot, dengan cara transformasi ekonomi. Meski ada kendala pada kondisi global, seperti inflasi negara maju, normalisasi kebijakan Covid-19 dan konflik Ukraina-Rusia, dan sektor keuangan kata dia siap untuk melakukan itu dengan likuiditas dan modal yang cukup.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menuturkan berdasarkan kajian kementerian PPN/Bappenas pada 2018 tentang pendalaman sektor keuangan di Indonesia, sektor jasa keuangan melalui sektor riil yang bersifat demand-following sangat menentukan tumbuhnya ekonomi di Indonesia.
Untuk diketahui, dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut Kementerian PPN/Bappenas dan OJK menyepakati beberapa poin.
Diantaranya pemantauan dan evaluasi peranan sektor jasa keuangan, dalam mendukung rencana kerja pemerintah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional. Juga peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia.
Penulis : Husni Mubarak