KENDARI, tirtamedia.id – Sebanyak 47 mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Selasa (23/05/2023) pagi.
Kedatangan ke 47 mantan Kepsek itu guna mengadukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Yusmin atas pencopotan jabatan secara sepihak atau tanpa prosedural.
Bahkan saat menyampaikan pendapat salah seorang mantan Kepsek Safruddin tak kuasa menahan amarah hingga menangis di ruang sidang karena kesal dengan kelakuan semena-mena Kepala Dikbud Sultra.
“Kami mengakui bahwa apa yang dilakukan saudara Yusmin itu adalah mengangkat kepala sekolah yang tidak secara prosedural termasuk saudara beliau itu mengangkat tanpa syarat, inikan sudah nepotisme,” ungkapnya.
Tidak terima di non job secara sepihak atau tanpa alasan, mereka meminta Pemerintah Daerah melalui DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencopot Yusmin sebagai Kepala Dikbud Sultra.
“Olehnya itu kepada pemerintah daerah segera mencopot saudara kadis, dengan secara singkat-singkatnya dan mengembalikan kami kepada tempat semula supaya kami nyaman tidak ada lagi yang menyusahkan diri kami dan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Herry Asiku menyebut pihaknya bakal memanggil Kepala Dikbud Sultra untuk membahas masalah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat.
Diketahui sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu puluhan Kepala Sekolah itu juga melaporkan Yusmin ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari atas kasus tersebut.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).