KENDARI, Tirtamedia.id – Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berunjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (06/04/2023).
Mahasiswa menuntut dan mendesak DPRD mencabut pengesahan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Kami mendesak Ketua DPRD Sultra untuk segera meninjau kembali perpu cipta kerja karena kami menilai masih banyak pasal-pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa Muhammad Fikram.
Aksi unjuk rasa yang dikawal ketat Polresta Kendari itu berlanjut hingga ke halaman kantor, ratusan mahasiswa memaksa masuk untuk bertemu pimpinan (Ketua) DPRD Sultra Abdurrahman Saleh.
Sekwan DPRD Sultra, La Ode Mustari yang menemui pengunjuk rasa menyampaikan rapat dengar pendapat bersama akan dilaksanakan pada senin pekan depan sebab Ketua dan anggota DPRD berada di luar kota.
“Kita atur jadwal hari senin karena hari ini minggu ini belum ada kecuali senin ada paripurna,” kata Mustari.
Mahasiswa kecewa tidak dapat bertemu Anggota DPRD Sultra, mereka berjanji akan membawa masa lebih banyak bila jadwal rapat dengar pendapat yang sudah tentukan atau disepakati tidak ditepati DPRD Sultra.
Penulis : Husni Mubarak