• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 8, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Apotek Puuwatu Farma

April 7, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Tersangka baru pelaku pembusuran di Apoteek Puuwatu Farma. Foto: Herlis

Ketgam: Tersangka baru pelaku pembusuran di Apoteek Puuwatu Farma. Foto: Herlis

364
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Setelah 16 hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus pembusuran dan penyerangan Apotek Puuwatu Farma yang terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 20.00 WITA.

Selain lakukan pengrusakan, pelaku juga terlibat kasus pencurian motor (curanmor).

Pelaku bernama Fandi Adi Jaya (19), alamat Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Dia ditangkap di lokasi tersebut tepatnya di rumah neneknya, pada hari Selasa (5/4/2022) sekira pukul 21.00 WITA.

Baca Juga

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 2 buah parang dengan panjang 55 cm dan 47 cm, 4 anak busur, 4 buah batu, baju warna hitam, celana pendek, kursi plastik dan sarung jok motor.

“Pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, Kamis (7/4/2022).

Selain menyita BB tersebut, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi DT 5514 XY yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan di Apotek Puuwatu Farma milik Nita Pramita Harwandi. Dari hasil introgasi, ternyata motor yang digunakan pelaku adalah motor curian.

“Pelaku pengrusakan apotek ini juga adalah pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi pada bulan Februari 2022. Tetapi, saat ini kita masih dalam lagi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana tentang Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, kasus pengrusakan di Apotek Puuwati Farma dilakukan oleh 3 orang pria yakni Arman (36) dan Fandi Adi Jaya (19), sudah diamankan, sedangkan Farhan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Kasus Pencurian sarung tenun di Masalili Muna, Korban (kiri) dan Pelaku (Kanan) sepakat berdamai di Polsek Kontunaga, Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa).

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

June 7, 2026
0

Muna, tirtamedia.id - Kasus pencurian sarung tenun di Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan....

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Load More

BERITA LAINNYA

Diarak Pakai Becak, Polres Konawe Lepas Dua Purnawirawan

Diarak Pakai Becak, Polres Konawe Lepas Dua Purnawirawan

August 31, 2021
Opini : GMPK Sultra Cium Aroma Korupsi di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga PU Sultra 

Opini : GMPK Sultra Cium Aroma Korupsi di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga PU Sultra 

January 3, 2023
Gagal di PON XXI Aceh-Sumut, Ketua dan Pengurus KONI Sultra Diminta Mundur

Gagal di PON XXI Aceh-Sumut, Ketua dan Pengurus KONI Sultra Diminta Mundur

September 23, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Ribuan Warga Lingkar Tambang Aksi Damai di PN Andoolo, Dukung PT WIN Tetap Beraktivitas
  • Viral Video Agen Elpiji di Mowila Konsel, Warga Keluhkan Sulit Dapat Elpiji 3 Kg

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist