KENDARI, tirtamedia.id – Dua anggota Samapta Polda Sultra, Bripda YM dan Bripda AF menjadi korban penikaman OTK saat nongkrong dengan rekannya. Mereka di dekat Hotel Wixel, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape pada, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Bripda YM dan Bripda AF ditikam saat menolong rekannya yang terlibat cekcok dengan terduga pelaku penikaman.
Kejadian itu bermula saat seorang rekan kedua korban berinisial E mengajak mereka nongkrong, ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
“Jadi awalnya si E ini hubungi kawan-kawan polisinya. Kemudian saat E mau keluar sebentar ternyata dia ribut dengan terduga pelaku,” ujar Ferry saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (11/6/2023).
Ferry menambahkan, karena melihat rekannya ribut dengan OTK tersebut, dua anggota polisi ini datang untuk membantu.
“Tapi ternyata keduanya langsung ditikam oleh terduga pelaku saat itu juga menggunakan badik,” ucap Ferry.
Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan keributan diduga karena rekan wanita si E teman dua anggota polisi itu diganggu oleh terduga pelaku.
“Akibat penganiayaan itu satu korban mengalami luka tusuk di bagian perut sementara satu korban lainnya luka pada bagian tangan, sebenarnya teman yang ajak nongkrong mereka ini masih hubungan keluarga. Mungkin tak terima diganggu,” ujar Kabid Humas.
Ferry Walintukan menambahkan rekan korban sudah melaporkan penikaman tersebut ke Polda Sultra, pada Minggu (11/6/2023).
“Jadi pelaku untuk sementara yang diidentifikasi satu orang, dan masih dalam pengejaran,” ungkap Kombes Pol Ferry Walintukan.
Penulis: Dandi







