KENDARI, Tiratmedia.id – Konflik lahan yang terjadi di Kepulauan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) antara perusahaan pertambangan dan warga setempat rupanya sudah terjadi sejak 2019.
Konflik yang melibatkan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dengan masyarakat di Desa Sukarelajaya, Kecamatan Wawonii Tenggara itu hingga kini masih bergejolak dan belum menemui titik temu atau penyelesaian.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menegaskan, akan kembali mengunjungi Kepulauan Wawonii untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
“Kunjungannya minggu depan, tapi kita masih atur jadwal dengan warga,” Kata Taufan saat dikonfirmasi, Kamis (10/03/2022).
Lebih lanjut, Taufan meminta agar pihak kepolisian dalam menjalankan serta melaksanakan tugasnya tidak melakukan keberpihakan apalagi mengkriminalisasi masyarakat.
“Kalau sekarang konflik lagi, maka langkah kami mengingatkan kepolisian untuk menjaga peran mereka untuk tidak berpihak. Harus netral dan menghentikan kriminalisasi terhadap warga,” bebernya.
Sementara itu Humas PT GKP, Marlion membantah pihaknya telah menyerobot tanah milik warga yang berada di Kecamatan Wawonii Tenggara, untuk melakukan aktivitas penambangan nikel.
Menurutnya, lahan yang disebut-sebut diserobot pihak itu merupakan milik seorang warga yang di mana lahan tersebut telah dibeli oleh pihak perusahaan secara resmi dengan pemiliknya yang sah.
Penulis : Husni Mubarak







