Jakarta, tirtamedia.id – Di hadapan Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Kemenkumham akan mengelola anggaran sebesar Rp21,2 triliun pada tahun 2025. Anggaran yang signifikan ini, menurut Supratman, akan menjadi motor penggerak bagi empat program prioritas utama kementeriannya, yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan negara.
“Anggaran ini terdiri dari Rp17,883 triliun dari rupiah murni dan Rp3,319 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Supratman pada Rabu (4/9/2024).
Dalam pertemuan itu, ia tak hanya menyebutkan angka, tetapi juga membahas visi besar Kemenkumham untuk tahun mendatang.
Supratman menekankan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program utama Kemenkumham: penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen. Setiap program dirancang untuk memperkuat fondasi hukum dan HAM di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Di balik angka-angka ini, ada tanggung jawab besar yang diemban oleh Kemenkumham.
“Kami tidak hanya berbicara tentang penegakan hukum atau regulasi semata, tetapi juga tentang bagaimana hak-hak asasi manusia dihargai dan dilindungi dalam setiap langkah yang kami ambil,” ujar Supratman, menekankan pentingnya program-program ini untuk masa depan bangsa.
Tak hanya fokus pada program internal, Kemenkumham juga berperan penting dalam mendukung prioritas nasional. Dengan alokasi sebesar Rp94,930 miliar, Kemenkumham akan mengerahkan segala upaya untuk menyukseskan 23 output yang dimandatkan oleh pemerintah kepada sembilan Unit Eselon I di bawah kementeriannya.
Dalam konteks ini, Supratman menjelaskan bahwa kementeriannya juga menargetkan peningkatan PNBP hingga Rp8,341 triliun. Langkah ini akan didukung oleh penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, serta inovasi layanan berbasis elektronik yang diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
Kemenkumham tak hanya fokus pada angka dan target, tetapi juga pada kegiatan strategis yang akan dilaksanakan di berbagai bidang layanan. Di bidang imigrasi, misalnya, kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi akan terus dilanjutkan. Di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga pembinaan hukum dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), berbagai langkah strategis telah disusun dengan matang.
Salah satu inisiatif utama di bidang kekayaan intelektual adalah peluncuran akademi kekayaan intelektual, program “tahun tematik desain industri,” serta “patent examiners go to industries,” yang dirancang untuk menjembatani dunia akademis dan industri, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Menariknya, meski pagu anggaran 2025 yang ditetapkan sebesar Rp21,2 triliun lebih rendah dari usulan awal Kemenkumham yang mencapai Rp26,9 triliun, Supratman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan penambahan lagi. Sebaliknya, Kemenkumham berkomitmen untuk mengoptimalkan anggaran yang ada, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas program. Dibandingkan dengan tahun 2024, anggaran tahun 2025 ini mengalami kenaikan sebesar Rp2,575 triliun, yang menandakan peningkatan kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada Kemenkumham.
Dengan dukungan anggaran ini, Supratman optimistis bahwa Kemenkumham dapat menjalankan mandatnya dengan lebih baik, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik melalui layanan yang lebih baik dan program-program inovatif.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.







