JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali meraih prestasi dengan menempati peringkat ketiga sebagai badan publik informatif dalam kategori Kementerian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini merupakan pencapaian ketiga berturut-turut bagi Kemenkum sejak tahun 2022, menunjukkan konsistensi dalam penerapan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Selasa (17/12/2024).
“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada dasarnya mendorong transparansi dalam tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas,” ujar Nico dalam sambutannya.
Sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum, Nico memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID atas dedikasi mereka dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang optimal. Ia menegaskan bahwa predikat informatif ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Berbagai langkah telah kami lakukan untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah mendorong digitalisasi pelayanan publik agar akses informasi menjadi lebih cepat dan mudah,” tambahnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen Kemenkum. Tidak hanya PPID, tetapi juga dukungan dari berbagai unit, seperti Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang mengelola website PPID, serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang menyajikan data pengadaan barang/jasa.
“Penghargaan ini bukan hanya milik satu unit kerja, tetapi menjadi kebanggaan bersama seluruh Kemenkum,” ujar Ronald.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) KIP tahun 2024 menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak 162 badan publik (44,63%) dari total 363 badan publik yang dievaluasi meraih predikat informatif, meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 139 badan publik.
Selain itu, tahun ini KIP untuk pertama kalinya memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik nasional sebagai apresiasi atas komitmen, inovasi, dan konsistensi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Hasil Monev KIP 2024 menunjukkan Kemenkum mencatatkan nilai sebesar 98,56, naik dibanding tahun sebelumnya yang meraih nilai 95,42. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Kemenkum.
Monev KIP dilakukan setiap tahun oleh KIP untuk menilai konsistensi badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi sesuai amanat UU KIP. Evaluasi ini mencakup tujuh kategori badan publik, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Dengan prestasi ini, Kemenkum berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi teladan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(*)







