• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, May 31, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejari Buton Tetapkan Kadis Perhubungan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bandara Kadatua Buton Selatan

July 13, 2023
in Kriminal, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Gelar perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandara Kecamatan Kadatua Buton Selatan

Gelar perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandara Kecamatan Kadatua Buton Selatan

155
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandara di Kecamatan Kadatua Buton Selatan.

Dalam gelar perkara tersebut Kejati Sultra menetapkan 3 tersangka masing-masing berinisial EO selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), AR Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dan CH selaku Konsultan Pelaksana yang merupakan Direktur  PT Tatwa Jagatnata.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan menyampaikan penetapan ketiga tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik.

Baca Juga

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

Viral, Kakek di Konsel Adang Ekskavator Polisi, Tolak Kebunnya Digusur

“Penyidik telah menemukan minimal 2 alat bukti sehingga tim berkesimpulan dengan terpenuhinya alat bukti menetapkan ke 3 orang tersebut sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Hermawan Kamis (13/07/2023).

Hermawan menambahkan ke 3 tersangka melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 JO Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mencatat atas perbuatan ketiga tersangka, merugikan negara mencapai lebih dari Rp 1, 6 miliar.

“Kerugian negara berdasarkan perhitungan sementara jaksa penyidik sebesar satu milyar enam ratus dua belas juta sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah,” pungkasnya.

(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).

Berita Terkait

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias, Minggu (31/5/2026). (Foto: Istimewa)

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

May 31, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id - Remaja pria tewas tersengat aliran listrik di tempat wisata Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,...

Kakek Hasan berdiri mengadang ekskavator di lokasi kebun yang diduga akan digusur di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Viral, Kakek di Konsel Adang Ekskavator Polisi, Tolak Kebunnya Digusur

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id – Aksi seorang kakek di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Hasan mengadang ekskavator milik...

Momentum Iduladha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal. (Foto: Istimewa)

Momentum Iduladha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal

May 29, 2026
0

Konawe Kepulauan, tirtamedia.id - Momentum Iduladha 1447 Hijriah, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memperkuat denyut ekonomi desa melalui program Tebar...

Load More

BERITA LAINNYA

Komisi IX DPR RI Minta Perbankan Permudah Akses KUR Bagi UMKM di Sultra

July 13, 2022
Pemda Butur Target Perumda Saluwu Kita Terbentuk Tahun 2025

Pemda Butur Target Perumda Saluwu Kita Terbentuk Tahun 2025, Langkah Awal Maksimalkan 3 Sektor Ini

June 30, 2025
GM PT Akar Mas Buka Suara Soal Pekerja Tambang yang Tewas Tertimbun Longsor

GM PT Akar Mas Buka Suara Soal Pekerja Tambang yang Tewas Tertimbun Longsor

June 1, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan
  • Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist