KENDARI, tirtamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari angkat bicara soal dugaan pemotongan dana bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Nismawati Menegaskan informasi yang beredar di publik itu tidak benar adanya.
Menurutnya jumlah yang diterima oleh warga penerima manfaat itu jumlah berbeda-beda berdasarkan penilaian yang telah diatur oleh Kementerian Sosial.
“Jadi ada yang menerima Rp2,4 juta dan dan ada yang menerima Rp1,5 juta sehingga timbul pertanyaan kenapa berbeda. Nah itu semua berdasarkan pertimbangan Kemensos,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Kendari. Senin (4/9/2023).
Kadis Kominfo Nismawati menyebut, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke koordinator penyaluran bantuan. Berdasarkan aturan Kemensos bahwa mereka memberikan bantuan dengan dua bukti pertanggungjawaban. Pertama ada bukti bahwa bantuan yang turun betul-betul diterima penerima manfaat dan kedua harus ada bukti belanja dari penerima manfaat.
“Jadi kalau uang Rp2,4 juta harus belanja Rp 2,4 juta dan harus bernota ada stempelnya belinya di toko mana. Ada juga kejadian yang menurut Kabid Resos bahwa inikan kadang-kadang memang penerima mau membelanjakan sendiri uangnya. Sementara aturannya ini untuk kebutuhan pokok. Jadi tidak boleh beli beli yang lain. Jadi teman-teman dari Dinsos harus mendampingi,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Kabid Rehabilitasi Dinsos kota Kendari, Husni Mubarak saat dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap warga mulai dari Kantor Pos untuk pencairan dana bantuan dan pembelian sembako di toko-toko Kota Kendari.







