KENDARI, Tirtamedia.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut guru maupun tenaga honorer, harus memiliki empat kompetensi agar bisa bekerja profesional.
“Ada kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial,” ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikbud Sultra, Husrin saat ditemui, Rabu (24/8/2022).
Husrin menguraikan, kompetensi pedagogik merupakan kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran serta interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
Dalam kompetensi ini, tenaga pengajar pada umumnya, dan khususnya di Sultra harus bisa memahami peserta didik secara mendalam. Bahkan, guru perlu melakukan rancangan pembelajaran sebelum memulai proses belajar mengajar.
“Semata-mata demi kepentingan pembelajaran itu sendiri,” ucap Husrin.
Kompetensi kedua yang harus dimiliki guru di Sultra, berkaitan dengan kepribadian guru itu sendiri. Artinya, setiap tenaga pengajar yang tersebar di 17 kabupaten/kota harus mencerminkan kepribadian yang baik, stabil, dewasa, arif, berwibawa serta menjadi teladan dan berakhlak mulia.
“Supaya bisa dicontoh oleh siswa maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Yang tidak kalah penting, kata Husrin adalah kompetensi profesional. Setiap guru yang mengajarkan mata pelajaran tertentu harus bisa menguasai materi yang akan diajarkan.
Di Sultra, kemauan atau minat pelajar untuk mengetahui lebih jauh tentang suatu pelajaran, sangat tinggi. Jadi, para guru harus benar-benar memiliki konsep dasar yang matang agar proses pembelajaran berlangsung lancar.
“Jangan sampai ada siswa bertanya, terus kita tidak bisa jawab. Atau kita jawab, tapi isinya tidak sesuai, fatal juga,” bebernya.
Kompetensi terakhir berkaitan dengan jiwa sosial tenaga pengajar. Antara guru dan siswa, kata Husrin, jarak keduanya tidak boleh jauh. Artinya, guru di Sultra harus bisa mengajak siswanya berinteraksi lebih jauh dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku.
Kecakapan guru dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif tidak hanya dilakukan dengan peserta didik, melainkan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Semua perlu dilakukan guru-guru kita di Sultra agar citra guru di mata masyarakat tetap terjaga dan berwibawa,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







