KENDARI, Tirtamedia.id – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama, Selasa (29/11/2022).
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sekaligus dirangkaikan dengan program pelatihan operator jahit yang diikuti seluruh jajaran IAD se- Sultra.
Ketua IAD Wilayah Sultra, Herlina Susy Raimel dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerjasama dan pelatihan dilaksanakan guna meningkatkan kreativitas dan keterampilan menjahit anggotanya.
Herlina berharap agar setiap peserta (Anggota IAD) dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan bersungguh-sungguh sehingga dapat memahami teknik menjahit dengan baik dan benar.
“Program pelatihan ini agar dapat diikuti dengan serius sehingga diharapkan ilmu yang didapat juga bisa diteruskan kepada teman-teman lain yang ada di daerah,” ujarnya.
Sementara itu Ketua BPVP Kendari, La Ode Haji Polondu mengapresiasi langkah yang dilakukan IAD dalam penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding atau MoU tersebut.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah nilai positif dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan semua anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini,” ungkap Polondu.
Diketahui dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara pengurus IAD wilayah Sultra bersama BPVP Kendari itu juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja.
Penulis : Husni Mubarak







