KENDARI, tirtamedia.id – Bupati Konawe Utara (Konut) menyebut seluas 87.565 hektar wilayah di Kabupaten Konawe Utara berkurang pasca terbitnya peraturan Mendagri No 45 Tahun 2010.
Dimana kata Ruksamin, 87.565 wilayah yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Konawe Utara, kini masuk dalam kawasan Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal ini disampaikan Ruksamin saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW Sulawesi Tenggara di salah satu Hotel di Jakarta. Senin (20/11/2023).
Ruksamin menyampaikan secara historis sejak zaman kerajaan wilayah yang kini masuk geografis Sulawesi Tengah itu merupakan lokasi tapal batas perjanjian dua kerajaan yang ada di Sultra.
“Dulu dalam sejarah perbatasan itu antara Epe (Rawa) Bungku dan Epe Kendari, sekarang Epe Kendari sudah hilang karena masuk wilayah Sulawesi Tengah,” ungkap Ruksamin.
Dalam rapat RTRW yang dipimpin Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, Ruksamin mengusulkan agar nantinya dapat dibahas bersama Pemerintah Sulawesi Tengah.
Pasalnya daerah tersebut menurutnya dapat dimanfaatkan sumberdaya alamnya untuk kesejahteraan masyarakat disertai menambah pendapatan asli daerah di Sulawesi Tenggara.
“Di sana itu potensinya sektor kehutanan, pertanian dan bahkan yang lebih luas lagi sektor pertambangan,” sebutnya.
Penulis : Husni Mubarak.