KENDARI, Tirtamedia.id – Anggota Brimob Polda Sultra, IPDA Imam Agus Husein yang meninggal dunia usai mengamankan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra akan dimakamkan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pos Ferry Walintukan mengatakan, sebelum membawa jenazah korban, pihaknya akan menggelar upacara pelepasan di Mako Brimob Polda Sultra, Selasa (12/4/2022) sekira pukul 07.30 WITA.
“Upacara akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto,” ujarnya, Senin (11/4/2022).
Usai upacara, jenazah Perwira Unit (Panit) Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra ini rencananya akan diberangkatkan di kampung halaman, Sumut, pada pukul 09.30 WITA melalui Bandara Haluoleo.
Informasi yang dihimpun media ini, setelah selesai membubarkan massa bersama Satuan Anti Anarkhi, pada pukul 15.40 WITA, korban berencana kembali ke Poskotis dengan mengendarai mobil taktis multifungsi lapis baja.
Setelah sampai di Poskotis, korban bermaksud turun dari mobil rantis dengan membuka pintu depan bagian kiri, tetapi mobil belum dalam keadaan sepenuhnya berhenti.
Akibatnya pintu kiri menghantam bak mobil truck yang sedang parkir, sehingga pintu mobil rantis berbalik menghantam dada kiri korban.
Korban langsung dilarikan di RS Bhayangkara Kendari namun nyawanya tak bisa tertolong lagi dan dikabarkan meninggal dunia pada pukul 17.30 WITA.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







