KENDARI, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan dan Hortikultura, Sultra.
Dugaan tindak pidana korupsi yang sementara diselidiki oleh tim Kejati, terkait pengadaan bibit kakao (cokelat) yang disebar di sejumlah daerah di Sultra.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dodi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pegawai Dinas Perkebunan dan Hortikultura.
“Memang ada pemeriksaan terkait hal itu (pengadaan bibit kakao),” ujarnya, Senin (27/12/2021).
Dodi belum menjelaskan siapa saja yang terlibat dan yang telah memenuhi panggilan penyidik Kejati, sebab pihaknya masih melakukan konfirmasi ke tim penyidik.
“Kami masih minta info ke tim penyidik terkait siapa saja yang sudah memenuhi panggilan,” pungkasnya.
Redaksi







