KENDARI, Tirtamedia.id – Ditudinh serobot lahan milik warga, Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (20/06/2022).
Lahan UHO awalnya hanya sekitar 200 hektar pada 2014 lalu, namun kini bertambah hingga 252 hektar. Warga menyebut penambahan sekitar 52 hektar adalah milik mereka yang diklaim oleh Kampus UHO Kendari.
“52 hektare yang mana itu. Kita akan tuntut yang mana pemberian pemerintah tahun 1984 hanya 200 hektare, nah sekarang bertambah 252 hektar,” ungkap Agus Salim (salah seorang warga).
Warga juga telah berupaya memperjuangkan haknya, dengan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Rektor UHO hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Terlihat perbedaan dua surat, surat 1984 tentang pemberian pencadangan wilayah kampus kepada UHO, dan dies natalis 2014 menjadi 252 hektar,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Sultra, Gunaryo mengatakan, pihak UHO telah diundang, namun disayangkan tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) tersebut. Dari informasi yang diterima pihak dewan, pihak UHO masih mempersiapkan sejumlah berkas terkait lahan yang menjadi sengketa.
“Aduannya ada lahan masyarakat, yang konon diambil oleh pihak kampus. Namun pihak kampus belum hadir, informasinya masih mempersiapkan dokumen. Karena belum jelas titik yang disengketakan”, kata Gunaryo.
Saat ini Komisi I DPRD Sultra masih mengagendakan RDP pada pekan depan, dengan harapan objek sengketa antara warga dan pihak kampus dapat diselesaikan.
Penulis : Husni Mubarak







