KENDARI, TIRTAMEDIA.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya, karena dinilai telah menghalangi kerja-kerja jurnalis saat melakukan liputan.
Dia mengaku, kondisi yang terjadi di ruang rapat BNNP Sultra, pada Selasa pagi (28/12/2021) adalah miss komunikasi antar sesama pihak BNNP sendiri sejak perencanaan kegiatan itu.
Pihaknya mengakui bahwa memberikan informasi itu kepada jurnalis yang sering meliput kegiatan di kantornya. Sayangnya, dia tak menduga akan banyak jurnalis yang hadir, sedangkan kapasitas ruangan hanya bisa menampung dan dibatasi 20 orang saja.
“Pada saat pelaksanaan, hadir awak media yang melebihi dari perkiraan kami. Sehingga Bidang Kehumasan BNNP Sultra, meminta kepada awak media yang meliput di ruangan hanya 20 orang saja sesuai undangan dan rencana release, mengingat acaranya di ruangan tetap mematuhi prokes,” ujarnya.
Sabaruddin juga menyampaikan permintaan maafnya, ia mengaku tidak bermaksud ingin menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Tidak ada maksud untuk menghalangi kegiatan jurnalistik sama sekali. Kami mohon maaf atas ketidak nyamanan bagi sebagian rekan-rekan media, kita mesti lebih bijak kedepannya mengingat semakin tumbuh dan berkembangnya media online saat ini,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mengecam tindakan pihak BNNP Sultra yang telah menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis saat melakukan liputan Press Release Akhir Tahun 2021 di BNNP Sultra.
Koordinator Divisi Advokasi IJTI Sultra, Mukhtaruddin mengatakan pembatasan jumlah wartawan yang meliput merupakan salah satu tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis untuk mendapatkan akses informasi publik.
“Jurnalis merupakan represantasi pejuang kepentingan publik, sebagaimana tugas pokoknya yaitu menyuarakan kepentingan publik,” tegasnya, Selasa (28/12/2021).
Sementara itu, Kordinator Divisi Advokasi AJI Kendari, La Ode Kasman Angkosono menegaskan tindakan pihak BNNP Sultra adalah bagian dari pelecehan terhadap profesi jurnalis.
“Kami meminta agar pimpinan BNNP Sultra untuk segera meminta maaf secara terbuka,” tegasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







