KONSEL, Tirtamedia.id – Diduga memiliki ilmu hitam, rumah milik sepasang suami istri inisial IL (60) dan LA (55) yang terletak di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar, Minggu (2/1/2022).
Rumah tersebut diduga dibakar oleh keluarga almarhum inisial WH yang meninggal dunia, pada 30 Desember 2021. Mereka menganggap, kematian WH disebabkan oleh LA yang menganut ilmu hitam alias parakang.
Kapolsek Moramo Utara, IPDA Gema Brajaksono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pembakaran tersebut.
“Benar, rumahnya dibakar. Motifnya menganut ilmu hitam,” bebernya, Senin (3/1/2022).
Gema menambahkan, warga membakar rumah tersebut dengan maksud agar IL dan LA tidak tinggal di tempat itu dan keluar dari kampung tersebut.
Akibat kejadian itu, keduanya tak lagi memiliki tempat tinggal dan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Reskrim Polres Konsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







