KENDARI, tirtamedia.id – Sekelompok massa yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Kendar,i menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari pada Jumat (30 Juli 2021).
Massa bertandang di lokasi, sejak pukul 10.30 WITA. Mereka berjalan kaki dari pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), sambil memikul keranda mayat. Beberapa bendera putih ikut berkibar di depan Kantor Wali Kota Kendari.
“Dalam peperangan dulu, kain putih ini sebagai tanda kematian dan kami telah menyerah. Olehnya itu, kami kesini untuk mendesak pemimpin kami dalam hal ini Sulkarnain Kadir agar segera mengambil keputusan tepat,” tegas Alvin dalam orasinya.
Dia menyebut, keputusan PPKM Mikro yang telah dilakukan sejak 6 Juli 2021 dan, terus diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, bukanlah pilihan yang tepat.
“Kasian orang tua kami yang jualan notabenenya adalah pedagang. Mereka cari nafkah dari usaha kecil mereka,” katanya.
Sementara itu, di depan Kantor Wali Kota Kendari, dijaga ketat puluhan personel kepolisian dibantu Satpol PP.
Belum ada komunikasi antar kedua belah pihak, massa menginginkan agar orang yang menemui mereka adalah Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, tetapi orang nomor satu di Kota Lulo itu belum datang juga.
“Kita akan aksi kembali setelah salat Jumat, sampai kakanda kami Sulkarnain, menemui kami,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkota Kendari, menetapkan PPKM Mikro sejak 6 – 21 Juli 2021. Diperpanjang tahap II dari 22-26 Juli 2021 dan tahap III sejak 27 Juli-2 Agutus 2021.
“Ini adalah cara kita menekan laju tambahan kasus COVID-19 di Kota Kendari,” kata Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar beberapa waktu lalu.
Penulis: Ode







