KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Bunga (samaran) ikut memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen inisial Prof B (62) terhadap mahasiswi R (20).
Pantauan media ini, mahasiswi umur 20 tahun itu hadir di Mako Polresta Kendari pada Rabu (3/8/2021) sekitar pukul 12.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA. Dia didampingi oleh beberapa rekannya dan menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.
Kepada media ini, Bunga menceritakan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen UHO inisial Prof B terhadap dirinya.
Sekitaran bulan Januari hingga Juli 2021, urusan kuliah Bunga terhambat karena salah satu penyakit yang dia derita. Ditambah lagi, saat itu masih suasana pandemi Covid-19. Bunga sempat mengalami masalah dengan indra penciumannya. Akibatnya, nilai kuliah dan finalnya tak sesuai dengan yang diharapkan.
“Kebetulan mata kuliah ku sama dia (Prof B) juga bermasalah. Rencana saya mau minta solusi terkait nilai ku yang bermasalah. Apalagi kondisiku saat itu sementara sakit, siapa tahu ada kebijakan yang diberikan supaya saya bisa lakukan perbaikan nilai,” ujarnya saat ditemui.
Lanjut Bunga, permintaan perbaikan nilai itu disampaikan Bunga lewat grub WhatsApp mata kuliah dosen tersebut. Saat itu, dosen tersebut belum memberikan respon terkait permintaan Bunga dan justru meminta seluruh mahasiswa di dalam grub WhatsApp itu memasang foto profil asli.
“Kita disuruh pasang foto DP asli di WhatsApp. Kalau foto palsu atau tidak ada fotonya, kita akan dikasih keluar dari grub WhatsApp mata kuliahnya,”‘ paparnya.
Setelah semua mahasiswa memasang foto asli di WhatsApp, Bunga dan Prof B berkomunikasi langsung via telepon.
Oknum dosen UHO itu akan memberikan keringanan kepada Bunga, tapi dia (Bunga) harus bertemu 4 mata di kediaman dosen tersebut tepatnya di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Saya iyakan saja itu hari, makanya saya pergi di rumahnya. Tapi sempat saya terputar-putar karena saya tidak tahu alamatnya, nanti setelah diarahkan baru saya tahu,” tambahnya.
Sesampainya di rumah Prof B, Bunga yang pergi seorang diri bercakap-cakap dengan dosen tersebut. Prof B juga menanyakan kondisi indra penciuman Bunga setelah menjalani perawatan akibat sakit yang diderita.
“Saya sempat sakit memang itu hari, lain-lain penciuman apalagi masih suasana Covid-19. Pak Dosen itu dia suru saya hirup minyak angin ditangannya. Apakah saya masih bisa hirup atau tidak itu minyak angin,” katanya.
Bunga menurut, dia menghirup minyak angin yang disodorkan dari tangan dosen tersebut. Ketika sedang menghirup minyak angin tersebut, dosen tersebut diduga tiba-tiba memeluknya.
“Saya berusaha menolak dan tahan pakai tanganku. Tapi dia (Prof B) paksa terus saya. Makanya saya bilang, saya tidak mau begitu pak, saya tidak suka,” paparnya.
Mahasiswi tersebut terus memberontak, hingga akhirnya Bunga memilih pulang. Usai kejadian, Bunga berusaha menghindari dosen tersebut. Setiap akan berpapasan di kampus, dia memilih mencari jalur lain karena takut melihat dosen tersebut.
Saat itu, dia tidak berani mengadukan Prof B karena pertimbangan nilai, takut, dan kondisi ayahnya yang sedang sakit.
“Saya khawatirkan bapak ku karena masih sakit, jangan sampai saya melapor justru bapak ku tambah banyak pikiran,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui membenarkan bahwa salah satu mahasiswi kembali diperiksa terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
“Benar, salah satu saksi telah diperiksa hari ini (Rabu, 3/8) terkait dugaan kasus pelecehan salah seorang mahasiswi,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru