• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, May 23, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Bupati Kolaka Utara Dilaporkan ke Kejati Sultra, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Bandara

September 22, 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Massa Gerakan Anti Korupsi (Gertak) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasaa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan melaporkan Bupati Kolaka Utara, Senin (22/9/2025). (Foto: Istimewa)

Massa Gerakan Anti Korupsi (Gertak) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasaa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan melaporkan Bupati Kolaka Utara, Senin (22/9/2025). (Foto: Istimewa)

147
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Bupati Kolaka Utara, dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), oleh Gerakan Anti Korupsi (Gertak) Sultra, Senin (22/9/2025).

Dalam laporan nomor 001/LP/GRK/22/09/2025, Bupati Kolaka Utara diduga teribat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Bandar Udara Kolaka Utara.

Menurut ‎Ketua Gertak Sultra, Farid Fagi Maladi, S.AP, laporan ini disusun untuk menuntut akuntabilitas pejabat publik dan mendorong penegakan hukum yang transparan.
‎
‎”Proyek Pematangan Lahan Bandar Udara Kolaka Utara (pembangunan talud dan penimbunan) digagas sejak 2018–2019 sebagai program strategis untuk membuka akses transportasi udara dan memperkuat perekonomian daerah”, tutur Farid.
‎
Diungkapkan, pembiayaan proyek itu berasal dari pinjaman daerah sekitar Rp97,47 miliar yang dituangkan dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 221 tanggal 16 Oktober 2020 antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara.
‎
‎”Dari total itu, satu paket besar senilai Rp41,15 miliar dialokasikan untuk pematangan lahan bandara dan dikerjakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara pada Mei 2020″, ungkapnya, Senin (22/9/2025).
‎
‎Menurut Farid, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru menghitung kerugian secara parsial sebesar Rp9,87 miliar.
‎
‎Namun fakta di lapangan menunjukkan potensi kerugian total loss setara nilai kontrak Rp41,15 miliar, karena pekerjaan diduga dilakukan tanpa dokumen perencanaan yang sah, tanpa izin lingkungan (Amdal) final, izin reklamasi penimbunan laut dan menghasilkan fisik proyek yang tidak dapat dimanfaatkan.
‎
‎”Talud dilaporkan rusak, pemadatan tanah tidak memenuhi standar teknis, dan lahan tidak layak untuk tahap pembangunan bandara berikutnya”, terangnya.
‎
‎Gertak Sultra, juga mengungkapkan adanya dugaan manipulasi dokumen pinjaman kredit. Terdapat perbedaan angka antara Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Nomor 33 Tahun 2020 dan nilai yang tercantum dalam akta kredit.
‎
‎”Sebagai contoh, pagu pembangunan Jembatan Latawaro di APBD hanya Rp694,66 juta, tetapi dalam akta kredit naik menjadi Rp714 juta. Perbedaan ini memunculkan dugaan rekayasa dokumen untuk memperbesar pinjaman”, tuturnya.
‎
‎Selain itu, ditemukan sembilan paket pekerjaan yang tidak tercantum dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 221, tetapi tetap dicairkan oleh BPD Sulawesi Tenggara pada 22 Desember 2020.
‎
‎Proses ini, sambung dia, berlangsung sebelum terbitnya Akta Perubahan Nomor 101 tanggal 3 November 2021 yang seharusnya menjadi dasar perubahan.
‎
‎”Diduga terjadi kesepakatan tidak sah antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan pihak bank untuk mencairkan dana di luar ketentuan, melanggar ketentuan Kementerian Dalam Negeri”, ucapnya.
‎
‎Farid menilai praktik tersebut memperlihatkan pola penggunaan anggaran yang tidak prosedural dan berisiko tinggi.
‎
‎”Pinjaman daerah yang seharusnya diawasi ketat justru dipakai untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan, di duga tanpa persetujuan DPRD dan Mendagri. Kondisi ini berpotensi menjadikan seluruh dana pinjaman dan bunga sebagai kerugian negara”, tegasnya.
‎
‎Farid Fagi Maladi, menegaskan bahwa semua temuan di atas merupakan dugaan kuat pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat eksekutif dan lembaga keuangan daerah.
‎
‎“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Utara, pihak Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, serta seluruh pejabat dan pihak terkait yang terlibat dalam perencanaan, pencairan, dan pelaksanaan proyek”, ucapnya.
‎
‎Gertak Sultra juga mendesak audit investigatif ulang oleh BPK atau BPKP dengan metode total loss untuk menilai seluruh pembayaran termasuk biaya pemulihan dan beban pinjaman.
‎
‎Farid menambahkan bahwa penyidikan harus diperluas kepada DPRD Kolaka Utara, tim anggaran, pejabat keuangan daerah, kelompok kerja pengadaan, dan pihak-pihak lain yang terkait kebijakan.
‎
‎Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan, karena pembangunan tanpa Amdal final melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis.

Baca Juga

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan

Redaksi

Tags: Bupati Kolaka UtaraGerakan Anti KorupsiGertak SultraKejaksaan Tinggi Sulawesi TenggaraKejati sultraKorupsiProyek Bandara Kolaka Utara

Berita Terkait

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe

May 22, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id – Viral video durasi 7 detik, seorang pria beristri guru PPPK di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sedang berhubungan...

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan Jadi Wakapolda Sultra, Jumat (22/5/2026). (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

May 22, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Brigjen Pol Budi Hermawan resmi jabat Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan. Pelantikan...

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan, Kamis (21/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

Jangkar Sultra Demo di Kejati, Desak Pengusutan Kasus Jembatan Cirauci II Dilanjutkan

May 21, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Massa Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis...

Penanggung jawab TK Mulia Islam Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) Lisnawati, sampaikan permintaan maaf usai video guru tampar orang tua murid di lingkungan sekolah viral di media sosial, Kamis (21/5/2026).

TK Mulia Islam Kendari Minta Maaf Usai Video Guru Tampar Orang Tua Murid Viral

May 21, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Penanggung jawab TK Mulia Islam Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) Lisnawati, menyampaikan permintaan maaf usai video guru...

Load More

BERITA LAINNYA

Cemburu, Pria di Bombana Aniaya PNS

Cekcok Karena Wanita Lain, Pria di Muna Aniaya Istrinya

January 26, 2022
Pria di Konawe Aniaya Hingga Setrika Wajah Istrinya

Pria di Konawe Aniaya Hingga Setrika Wajah Istrinya

March 11, 2022
IJTI Kecam Keras Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Desak Aparat Usut Tuntas

IJTI Kecam Keras Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Desak Aparat Usut Tuntas

March 21, 2025

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Amiruddin Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur kolaka utara koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Viral Video, Istri Pergoki Suami Guru PPPK Berhubungan Badan dengan Rekan Sesama Guru di Konawe
  • Brigjen Pol Budi Hermawan Gantikan Gidion Arif Setyawan jadi Wakapolda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist