BUTON UTARA, tirtamedia.id – Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Afirudin Mathara, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Rakor yang digelar di Aula Setda Buton Utara, Selasa (16/9/2025), berdasarkan Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025.
Bupati Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara, mengungkapkan dalam edaran Menteri PAN-RB disebutkan bahwa, seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan RB Tematik Tahun 2025.
Selanjutnya, Surat Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) lingkup Kementerian Lembaga Tahun 2025 dan Surat Pemberitahuan Informasi Tambahan PEKPPP Pemerintah Daerah Tahun 2025
Dijelaskan, PEKPPP merupakan proses pengukuran sistematis yang dilakukan oleh KemenPAN-RB untuk menilai kualitas kinerja, unit kerja penyelenggara pelayanan publik.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan mendorong Reformasi Birokrasi (RB),” ujarnya.
Adapun RB General, jelas Afirudin, merupakan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berfokus pada masalah-masalah umum dan sistemik di tingkat hulu birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, efektif, dan lincah melalui perbaikan sistem internal instansi pemerintah, pengembangan budaya birokrasi yang berorientasi pada pelayanan, dan peningkatan profesionalisme ASN.
Sementara RB Tematik merupakan pendekatan RB yang fokus pada penguraian dan penyelesaian akar permasalahan tata kelola pemerintahan pada tema-tema atau sektor tertentu yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Harapannya mempercepat dampak positif RB terhadap agenda prioritas pembangunan nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi, dan percepatan prioritas presiden,” jelasnya.
Berikut Daftar Nama Organisasi Perangkat Daerah Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi Tahun 2025
A. REFORMASI BIROKRASI (RB) GENERAL
1. Inspektorat Daerah;
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
3. Badan Keuangan dan Aset Daerah;
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM;
5. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian;
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
7. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah;
8. Bagian Hukum Sekretariat Daerah;
9. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah;
B. REFORMASI BIROKRASI (RB) TEMATIK
1. TEMA KEMISKINAN:
a. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
b. Dinas Sosial
c. Dinas Koperasi
d. Dinas Ketahanan Pangan
e. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
f. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
g. Dinas Pertanian
h. Dinas Perikanan
2. TEMA INVESTASI:
a. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
b. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
c. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
d. Dinas Perhubungan
3. TEMA HILIRISASI:
a. Dinas Pertanian
b. Dinas Perikanan
c. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
d. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
e. Dinas Perhubungan
f. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Redaksi







