• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 1, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

BNNP Sultra Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Ganja, 1 Tersangka Diciduk

March 20, 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kolase

Kolase

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat kurang lebih tiga kilogram pada Sabtu, 8 Maret 2025. Dalam operasi ini, seorang tersangka berinisial GA (26), yang berprofesi sebagai peternak, ditangkap di salah satu jasa ekspedisi di Kota Kendari.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, melalui Kabid Berantas Kombes Pol. Alam Kusuma S. Irawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari BNNP Sumatera Utara tentang dugaan pengiriman ganja ke Kendari.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Kendari. Setelah melakukan pemantauan selama tiga hari, kami berhasil menangkap tersangka saat mengambil paket tersebut di salah satu ekspedisi di Kota Kendari,” ujar Alam. Kamis (20/3/2025).

Baca Juga

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

Viral, Kakek di Konsel Adang Ekskavator Polisi, Tolak Kebunnya Digusur

Menurutnya, modus penyelundupan yang digunakan cukup rapi, yakni dengan menyembunyikan ganja di dalam pipa paralon yang kemudian dibungkus kardus dan dilakban agar tidak mencurigakan.

“Kami terus mendalami kasus ini dan masih melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang bertanggung jawab tertangkap,” tegasnya.

Tersangka GA dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal 20 tahun.

BNNP Sultra mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Berita Terkait

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias, Minggu (31/5/2026). (Foto: Istimewa)

Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

May 31, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id - Remaja pria tewas tersengat aliran listrik di tempat wisata Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,...

Kakek Hasan berdiri mengadang ekskavator di lokasi kebun yang diduga akan digusur di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Viral, Kakek di Konsel Adang Ekskavator Polisi, Tolak Kebunnya Digusur

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id – Aksi seorang kakek di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Hasan mengadang ekskavator milik...

Momentum Iduladha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal. (Foto: Istimewa)

Momentum Iduladha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal

May 29, 2026
0

Konawe Kepulauan, tirtamedia.id - Momentum Iduladha 1447 Hijriah, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memperkuat denyut ekonomi desa melalui program Tebar...

Load More

BERITA LAINNYA

Jelang Ramadhan, Kalla Toyota Kendari Hadirkan Diskon dan Promo Terbaik

Jelang Ramadhan, Kalla Toyota Kendari Hadirkan Diskon dan Promo Terbaik

March 22, 2022
ASR pilgub

ASR-Hugua Unggul Sementara di Quick Count Pilgub Sultra 2024

November 27, 2024
Kejari Kendari Musnahkan 1.6 Kilogram Narkotika dan Puluhan Senjata Tajam Hasil Pengungkapan 2024

Kejari Kendari Musnahkan 1.6 Kilogram Narkotika dan Puluhan Senjata Tajam Hasil Pengungkapan 2024

June 6, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan
  • Remaja Pria Pengunjung Wisata Pulau Bokori Tewas Tersengat Listrik Kabel Lampu Hias

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist