KENDARI, Tirtamedia.id – Belasan karyawan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) reaktif tes swab antigen atau positif Covid-19. Akibatnya, kantor di lockdown dan aktivitas pegawai dilakukan dengan sistem work from home (WFH).
Awalnya, puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) Kanwil Kemenkumham Sultra mengikuti swab, pada Jumat (19/2/2022).
Beberapa hari setelah tes, hasilnya keluar dan 12 orang dinyatakan positif Covid-19. Tak ingin mengambil risiko, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, menginstruksikan agar kantor ditutup sementara sampai semua karyawan sehat dan bisa beraktifitas kembali.
“Selama 3 hari di tutup mulai 14-16 Februari,” ujar Kasubag Humas Ref. Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kemenkumham Sultra, Ardhy Rahman saat ditemui, Selasa (15/2/2022).
Ardhy menambahkan, saat ini beberapa karyawan sudah sembuh dan hanya mengalami gejala ringan. Kantor akan kembali dibuka, pada Kamis (17/2/2022), tapi sebagian karyawan akan bekerja dari rumah dan sebagian lagi bisa di kantor.
“Kalau yang rentang ini akan bekerja work from home, sedangkan yang lainnya work from office. Tapi tergantung keputusan pimpinan,” tambahnya.
Bahkan, untuk mengantisipasi pegawai bandel pihaknya juga telah menyediakan aplikasi khusus yang bisa memantau aktifitas mereka selama melakukan aktivitas work from home.
Dia mengatakan, meski aktivitas dilakukan di rumah, pihaknya memastikan semua pelayanan tetap berjalan lancar.
Penulis: Herlis Ode Mainuru