BUTON UTARA, Tirtamedia.id – Seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan tiga pemuda pada Selasa (31/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton kepada Tirtamedia.id mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang terjadi kepada orangtuanya.
“Awalnya, korban diajak oleh temannya bernama Na untuk bertemu Ra di salah satu tempat. Kemudian, pelaku Ra membawa korban menuju salah satu kebun milik warga,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).
Sesampainya disana, pelaku meminta korban agar membuka baju. Korban yang dengan polosnya mengikuti kemauan pelaku. Aksinya pun dilancarkan.
Saat sedang melancarkan aksinya, tiba-tiba datang dua rekan pelaku bernama Na dan Sa. Lantaran panik, Ra pun berusaha melarikan diri meninggalkan korban.
Tak berlangsung lama, pelaku Ra tiba-tiba kembali bertemu Na dan Ba untuk melakukan negosiasi agar peristiwa itu tak sampai keluar. Kedua rekannya setuju tetapi korban harus melayani nafsu birahi kedua lelaki itu.
“Dengan keadaan terpaksa korban melayani kedua pelaku lainnya secara bergantian,” tambahnya.
Usai pencabulan itu terjadi, korban bercerita kepada orangtuanya. Tak terima dengan nasib yang dialami oleh anaknya, ibu korban melaporkan kejadian itu di Polres Butur.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Butur, sementara ketiga pelaku sudah di tahan di ruang tahanan Polres Butur.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







