KENDARI, Tirtamedia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari secara resmi menerima pendaftaran organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari pada Rabu (18/1/2022).
Pengurus HMI cabang Kendari menyampaikan surat pemberitahuan kepada Bawaslu Kendari sebagai organisasi yang terdaftar dan terakreditasi di Bawaslu RI sebagai pemantau pemilu mendatang.
Komisioner Bawaslu Kendari Awardin berharap sinergitas Bawaslu dan HMI dapat menjaga kualitas pemilu dengan baik dan mengupayakan pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan dengan semestinya tanpa adanya kecurangan.
“Soal kualitas tidak mungkin kita ragukan lagi, beberapa kali kami berkegiatan dengan melibatkan HMI, ke depannya kita bersama-sama mengupayakan pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan dengan semestinya tanpa ada kecurangan yang terjadi,” ujar Awardin pada Rabu (18/1/2023).
Di tempat yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Sapril berkomitmen untuk memaksimalkan potensi HMI Cabang Kendari untuk melakukan pengawasan dan pemantauan proses demokrasi yang akan segera dimulai.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu merupakan gerbang emas untuk menentukan kepemimpinan politik mulai dari daerah hingga tingkat nasional. Olehkarena itu, HMI konsisten dan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi ini agar berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
“HMI Cabang Kendari ingin agar iklim dan suasana pesta demokrasi khususnya wilayah Kota Kendari berjalan dengan sejuk, damai dan kondusif,” ungkap Sapril
Diketahui PB HMI terdaftar dan diakreditasi oleh Bawaslu RI sebagai lembaga pemantau Pemilu tahun 2024. Sehingga untuk HMI di tingkat daerah hanya menyampaikan pemberitahuan dan penyampaian berkas kelengkapan administrasi ke Bawaslu tingkat daerah.
Penulis: Dandy