JAKARTA, tirtamedia.id – Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyayangkan tindakan kubu KSP Moeldoko yang diduga menyelenggarakan HUT ke-20 Partai Demokrat di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Jumat malam (10/9/2021).
Pasalnya, kegiatan itu dinilai illegal. Dalam undangan kegiatan itu, pihak KSP Moeldoko mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo. Bahkan, mereka juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan Moeldoko dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso kepada Moeldoko.
“Modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja mereka lakukan. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Prof Budi juga merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut Herzaky, justru pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat 9 September malam lalu, Ketua Umum PD, AHY, telah memberikan penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan partai.
“Beberapa di antaranya Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.
Menurut Herzaky, sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan pihak KSP Moeldoko. Saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, di mana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
“Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia. Dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” kesalnya.
Sementara itu, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhyono (AHY), mengatakan, sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan.
“Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY.
AHY menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala Bukti Juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya, dia meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada.
“Kita akan terus menegakkan bahwa yang Partai Demokrat akan konsisten memperjuangkan tegaknya keadilan, hukum dan demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru