KENDARI, Tirtamedia.id – Usai penetapan tersangka dan kekosongan jabatan Sekda Kota Kendari, Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama 7 hari kedepan, Selasa (14/3/2023).
Ditunjuknya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti sebagai Plh usai melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan menerima arahan untuk segera menunjuk Sekda Kota Kendari dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Kami sudah menunjuk asisten II bidang ekonomi dan pembangunan, Susanti sebagai Plh tujuh hari kedepan, ” ucap Asmawa, Selasa (14/3/2023).
Ia menambahkan terkait mekanisme, Pj Walikota mengungkapkan kebijakan secara teknis di masing-masing OPD, namun secara umum masih dibawah kendali PJ Walikota.
“Plh tidak terlalu ada persoalan, misalkan terkait kepegawaian itu sudah BKPSDM, ” ujarnya.
Penunjukan tersebut secara gamblang diungkapkan, usai melakukan rapat bersama Forkopimda wilayah Kota Kendari di ruangan Walikota Kendari.
Reporter : Dandy