KENDARI, Tirtamedia.id – Bupati Kolaka Timur (Koltim) nonaktif Andi Merya Nur (AMN) buka-bukaan dalam sidang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Merya Nur mengaku menerima fee sebesar Rp 250 juta dari terdakwa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah untuk pengerjaan proyek yang akan dilakukan oleh orang dari Partai NasDem.
Pengakuan Andi Merya Nur ini disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang OTT KPK secara virtual untuk terdakwa Kepala BPBD Koltim Anzarullah, Selasa (4/1/2022).
Andi Merya Nur bercerita, awalnya terdapat proyek perencanaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di BNPB tahun 2021 lalu senilai Rp 26,9 miliar.
Dia menerima informasi dari Kepala BPBD Koltim akan diberikan fee sebesar 30 persen atau sekitar Rp 250 juta, jika memuluskan proyek tersebut untuk dikerjakan orang dari Partai NasDem.
“Dia berharap untuk memuluskan kegiatan rehabilitasi itu dikerjakan orang Partai NasDem,” katanya saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Ronald Salnofri Bya.
Kendati demikian, AMN tidak mengetahui pasti nama kader Partai NasDem yang akan memberinya fee itu, sebab dia tidak bertemu langsung dan hanya di mediasi oleh Anzarullah.
Kesepakatan keduanya berjalan mulus. Sebagai tanda jadi, AMN menerima uang muka sebesar Rp 25 juta seminggu sebelum OTT KPK. Sementara sisanya akan diberikan, pada 21 September 2021.
Saat waktu yang ditentukan tiba, di malam harinya, Anzarullah datang membawa uang tersebut di Rujab Bupati Koltim. Namun transaksi batal karena Bupati Koltim nonaktif itu sedang sibuk dan banyak tamu. Rencananya, keduanya akan bertemu di Kota Kendari untuk bertransaksi.
Sayangnya, belum sempat melakukan transaksi, Kepala BPBD Koltim terjaring OTT KPK.
Sementara itu, Anzarullah saat mengikuti sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kendari, Jl Mayjen Sutoyo, Tipulu, Kendari Barat, Kendari, Sultra, membantah tuduhan mantan bosnya itu.
Anzarullah mengaku tidak pernah menyebutkan proyek tersebut akan dikerjakan kader Partai NasDem. Ia hanya menyebutkan, AMN akan menerima fee dari proyek tersebut.
“Saya tidak pernah bilang proyek itu akan dikerjakan orang Partai NasDem,” bantahnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, La Ode Ikhsanuddin Saafi enggan berkomentar banyak.
“Orang Partai NasDem banyak. Nanti saja kalau sudah jelas semuanya,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







