KONAWE, tirtamedia.id – Seratus lebih hektare sawah di Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghadapi ancaman gagal tanam.
Pasokan air dari Bendungan Ameroro, yang diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo tahun lalu, tidak menjangkau persawahan tersebut.
Kondisi ini sangat berbeda dari sebelumnya, ketika kebutuhan air sawah selalu terpenuhi sebelum adanya bendungan. Astamar, seorang petani setempat, mengungkapkan keresahannya terkait hal ini.
“Selama ini kami cukup air, tapi musim ini sampai sekarang air belum sampai di sawah,” ujarnya, Kamis (4/4/2025).
Musim tanam padi telah berlalu sejak pertengahan Maret 2025, namun hingga kini para petani belum dapat memulai proses penanaman, bahkan pengolahan tanah pun terhambat.
Beberapa petani yang memiliki pompa air mencoba menyedot air buangan untuk kebutuhan sawah mereka, meskipun biaya produksi meningkat karena harus membeli bahan bakar untuk mesin.
“Kami terpaksa memompa air buangan agar bisa menanam sesuai jadwal. Kalau pasokan air masih tidak sampai, kami tidak bisa panen tahun ini.” kata petani lain, Suardi.
Menurut pengamat D.I Ameroro, Asman, masalah ini disebabkan keberadaan bangunan ukur ambang lebar yang menghambat aliran air ke area tersier paling ujung.
“Sehingga pengaliran air yang seharunya normal sampai ke kotak tersier paling ujung, paling bawah itu tersampai, tapi setelah ada bangunan ukur ambang lebar ini ada berapa kelompok yang sampai sekarang belum tersentuh dengan pengaliran airnya,” ungkap Asman.
Hal ini telah dikoordinasikan dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), namun belum ada solusi konkret. Para petani berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar mereka dapat kembali bertani tanpa kendala.
Keluhan terkait minimnya pasokan air disampaikan tiga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah tersebut, yakni Sumber Rejeki dengan 78 hektare fungsional, Saramose 30 hektare fungsional, dan Humboto 35 hektare fungsional.
Keberlanjutan hidup para petani Desa Ameroro kini bergantung pada upaya pemerintah untuk membongkar dan memperbaiki bangunan penghambat aliran air. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk memastikan kelancaran pasokan air dan mencegah kerugian lebih lanjut di sektor pertanian.
(Redaksi)