• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Aktivitas Tambang PT GMS Diduga Melanggar Tiga Undang Undang

September 21, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
158
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari – Tirtamedia.id, Keberadaan Perusahaan tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di wilayah Laonti, kabupaten Konawe Selatan, diduga menyalahi aturan, sehingga dari awal rencana aktivitas tersebut, Konsorsium Pembaharuan Agraria sudah melakukan penolakan karena hal itu akan merugikan masyarakat sekitar.

“Sejak awal kita menolak. Karena pertimbangan wilayah itu merupakan tanjung, atau kawasan konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati, dan fungsinya untuk riset atau penelitian, dan tidak boleh ada aktivitas proses ekstraktif yang memiliki daya rusak yang tinggi,” ujar Kisran Makati, Dewan Pembina KPA Sultra saat ditemui, Selasa (21/9/2021).

Aktivitas pertambangan di Kecamatan Laonti juga diakui tidak masuk dalam rencana tata ruang wilayah, sehingga dengan adanya aktivitas tambang dianggap melanggar.

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PusPaham) ini juga mengkritisi aktivitas PT GMS yang diketahui tidak masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk aktivitas pertambangan di sulawesi tenggara

“Aktivitas tambang tidak lepas dari persoalan tata ruang, jika tidak masuk dalam tata ruang berarti sudah ada pelanggaran,” ujarnya.

Kisran menyebutkan selain dua pelanggaran yang dilakukan oleh PT GSM, aktivitas perusahan itu juga melanggar Undang Undang wilayah pesisir dan Pulau kecil, yang menegaskan, perencanaan, pemanfaatan dan pengelolaan, potensi ruang di laut, sebab di Kecamatan Laonti tidak masuk dalam pulau kecil tetapi berupa tanjung yang diharapkan bebas dari aktivitas pertambangan.

“Tentu ini merupakan konflik ruang yang bertentangan dengan prinsip lingkungan maupun pengelola pesisir dan laur, apalagi itu di wilayah tanjung, di pulau kecil saja dilarang, apalagi seperti di Laonti, kenapa pemerintah masih memaksakan, katanya. Kisran berharap untuk menghentikan konflik antara perusahaan dan masyarakat terdampak aktivitas tambang di Laonti, pemerintah segera melakukan evaluasi dan mengkaji ulang izin usaha pertambangan yang diduga telah melanggar tiga undang undang.

“Sebenarnya sudah salah sejak awal, tentu ini harus dievaluasi kembali dan kami tetap konsisten bahwa pengelolaan tambang di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil itu adalah pelanggaran terhadap Undang Undang”ungkapnya.

Sebelumya, ratusan masyarakat nelayan di Laonti berunjuk rasa menolak aktivitas tambang yang telah mencemari lingkungan perairan nelayan, sehingga hasil tangkapan nelayan menurun dan mencari ikan lebih jauh dari sebelumnya.

Tim

Tags: Konflik Tambang PT GMSPT Gerbang Multi Sejahtera

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

Lanal Kendari Serahkan Bantuan Beras dan Air Bersih kepada Warga Pesisir di Konawe Selatan

Lanal Kendari Serahkan Bantuan Beras dan Air Bersih kepada Warga Pesisir di Konawe Selatan

November 9, 2023
Kick-off hari HAM ke-76: Deklarasi Pilkada Ramah HAM untuk Pemilih Pemula

Kick-off hari HAM ke-76: Deklarasi Pilkada Ramah HAM untuk Pemilih Pemula

September 26, 2024
Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Kolaka Timur Diringkus Polisi

Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Kolaka Timur Diringkus Polisi

July 30, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist