KENDARI, tirtamedia.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait banjir yang merendam sejumlah Desa di Kabupaten Kolaka akibat jebolnya tanggul milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tenggara, Andi Rahman mengatakan, PT Ceria Nugraha Indotama bersama pemerintah harus bertanggung jawab atas bencana banjir yang merendam 5 Desa/Kelurahan yang terdampak di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka tersebut.
“Itu perlu ditanyakan tanggung jawab mereka karena banjir yang terjadi tentunya dari kebijakan pemerintah yang memberikan ruang khusus terhadap perusahaan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang akan terjadi,” kata Andi Rabu (10/05/2023).
Andi menegaskan pemerintah harusnya mengecek kembali analisis dampak lingkungan atau Amdal PT Ceria Nugraha Indotama sebab kebijakan yang dikeluarkan atas aktivitas pertambangan hanya memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan juga masyarakat.
“Harus dicek kembali Amdalnya itu kemudian cabut IUP perusahaan itu. Karena kalau dibiarkan akan ada beberapa wilayah kelola masyarakat yang rusak dan yang pada akhirnya hanya memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan yang menjadi korban adalah masyarakat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya banjir kiriman IUP pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama merendam 5 Desa/Kelurahan di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka yakni Desa Pondre, Desa Lapao Pao, Desa Muara Lapao Pao serta Kelurahan Ulu Wolo dan Kelurahan Wolo
Banjir kiriman di IUP perusahaan tambang PT Ceria Nugraha Indotama itu tidak hanya menggenangi tambak dan persawahan namun juga sejumlah titik ruas jalan di Trans Sulawesi pada Senin 8 Mei 2023.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







